Blambangan Umpu, Renatameha.com — Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., mengukuhkan sebanyak 33 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Way Kanan Tahun 2026. Pengukuhan tersebut ditandai dengan upacara pengukuhan yang berlangsung di Gedung Pusiban, Gedung Serbaguna (GSG) Way Kanan, Jumat (14/8/2026).
Dalam upacara tersebut, Bupati Way Kanan bertindak sebagai pembina upacara sekaligus mengukuhkan para anggota Paskibraka yang akan menjalankan tugas penting dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K), Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar), Kepala Kesbangpol, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dandim 0427 Way Kanan, serta Kapolsek Umpu Semenguk.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bahwa Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi para anggota Paskibraka yang telah menjalani proses pembinaan dan persiapan untuk mengemban amanah mengibarkan Sang Merah Putih.
"Saya berharap kalian mampu menjalankan tugas dengan penuh disiplin, rasa tanggung jawab, serta menjunjung tinggi semangat nasionalisme," ujar Bupati Ayu.
Kaban Kesbangpol Arifin yang ditemui di lokasi acara pengukuhan paskibraka menjelaskan, 33 orang Pasukan. Pengibar Bendera Pusaka direkrut yang berasal dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten Way Kanan.
"Mereka dilatih selama 2 Minggu oleh Para Pelatih yang berasal dari Polres dan Kodim Way Kanan, dengan peraturan baris berbaris maupun materi lainnya," terang Arifin
Suasana upacara berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan. Pengukuhan tersebut sekaligus menjadi peneguhan kesiapan para Paskibraka untuk melaksanakan tugas negara pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (**)
