Blambangan Umpu, Renatameha.com – Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan sesuai mekanisme yang berlaku setelah seluruh persyaratan administrasi dan prosedur formal dinyatakan lengkap.
Rial mengatakan DPRD menghormati seluruh proses dan keputusan yang menjadi kewenangan partai politik pengusung, termasuk keputusan DPP PAN yang menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai calon Wakil Bupati Way Kanan.
"Prinsipnya DPRD Way Kanan menghormati proses dan keputusan yang menjadi kewenangan partai politik pengusung. Kalau memang sudah ada keputusan dari DPP PAN terkait nama calon Wakil Bupati, tentu itu menjadi bagian dari proses politik yang akan kami cermati sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Rial melalui pesan singkat, Kamis malam (8/7/2026).
Meski demikian, ia menegaskan DPRD belum dapat langsung menjadwalkan tahapan pemilihan. Menurutnya, seluruh kelengkapan administrasi dan prosedur formal harus dipastikan terlebih dahulu sebelum proses dilanjutkan melalui mekanisme kelembagaan.
"Perihal tahapan di DPRD, kami tetap harus melihat dan juga memastikan terlebih dahulu kelengkapan administrasi serta prosedur formal lainnya. Setelah semua oke dan terpenuhi, tentu DPRD akan menindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan, termasuk pembahasan di internal DPRD dan penjadwalan sesuai dengan tata tertib serta prosesnya," jelasnya.
Rial mengakui masyarakat berharap jabatan Wakil Bupati Way Kanan segera terisi. Namun, ia menekankan percepatan proses tetap harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Kami di DPRD memahami betul masyarakat berharap jabatan Wakil Bupati segera terisi. Namun, kami juga harus memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, sesuai regulasi sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen mengawal proses tersebut secara profesional dengan tetap menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas selama proses pemilihan Wakil Bupati berlangsung.
"Yang terpenting bagi kami, proses ini tetap berjalan kondusif, pemerintahan tetap stabil, dan pelayanan kepada masyarakat Way Kanan tidak terganggu," tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, wartawan juga menanyakan kepada Rial Kalbadi, apakah melihat kekosongan jabatan Wakil Bupati yang telah berlangsung cukup lama atau hampir dua tahun, proses pengisian jabatan tersebut sudah seharusnya segera dijalankan. Selain itu, ia juga ditanya mengenai langkah konkret DPRD Way Kanan, termasuk apakah telah menjalin komunikasi atau mendorong Bupati Way Kanan agar segera mengusulkan calon Wakil Bupati sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku?
Namun, Ketua DPRD Way Kanan itu tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan tersebut dan memilih bungkam serta tidak menjawab lebih lanjut.(**)
