Baradatu, Renatameha.com — Peristiwa kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi permanen di RT 02/RW 02, Gang Buntu, Kelurahan/Kampung Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (15/06/2026) sore. Insiden tragis ini memakan satu korban jiwa, yakni pemilik rumah itu sendiri.
Menurut data dari Kasi Damkar Way Kanan M Nazori, api mulai berkobar sekitar pukul 15:25 WIB. Laporan kebakaran kemudian diterima oleh Piket Damkar Regu C Pos Jaga Baradatu pada pukul 15:29 WIB dari Anggota Damkar, Yogi Wijaya.
Merespons laporan tersebut, sebanyak 7 personel pemadam kebakaran langsung diberangkatkan satu menit kemudian dan tiba di lokasi kejadian (TKP) pada pukul 15:33 WIB.
Proses penjinakan api berlangsung dramatis dan membutuhkan waktu sekitar 1 jam hingga api benar-benar padam. Dalam operasinya, petugas damkar sempat mengalami kendala di lapangan karena sulitnya mencari sumber air di sekitar lokasi kejadian.
Beruntung, aksi tanggap darurat ini dibantu oleh berbagai unsur yang bersinergi di lapangan, antara lain TNI dan POLRI, Puskesmas Baradatu, Sat Pol PP Kecamatan Baradatu, Warga setempat.
Kebakaran yang melahap bangunan semi permanen berukuran 4x6 meter ini mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Penyebab pasti munculnya api hingga saat ini masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.
Guna mengantisipasi dampak yang lebih luas, tim medis dari Puskesmas Baradatu juga disiagakan di lokasi. Kendati tidak ada korban luka ringan maupun luka berat, peristiwa ini menyisakan duka mendalam karena pemilik rumah, Saidin Amri, dinyatakan meninggal dunia dalam musibah tersebut.
Setelah situasi dipastikan benar-benar kondusif, personel damkar kembali ke Markas Komando (Mako) pada pukul 17:00 WIB dan tiba dengan selamat pukul 17:20 WIB.
Berdasarkan pengecekan akhir oleh pihak berwenang, seluruh peralatan armada maupun anggota yang bertugas kembali dalam keadaan lengkap dan baik. Situasi di lokasi saat ini dilaporkan telah aman dan terkendali. (**)
