Blambangan Umpu, Renatameha.com ~ Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sangat penting karena menjadi solusi untuk meningkatkan produktivitas kebun petani, memperbaiki kualitas tanaman, serta meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan B.Ishak, S.Sos, M.H diruang kerjanya, Senin 20 April 2026.
Menurut Ishak, Kondisi perkebunan sawit rakyat di Kabupaten Way Kanan saat ini sebagian besar sudah memasuki usia tua dan kurang produktif. Banyak tanaman yang berumur di atas 20–25 tahun, sehingga produktivitasnya menurun dan perlu dilakukan peremajaan, dan kondisi perkebunan sawit rakyat mengalami perbaikan yang cukup signifikan, meskipun hasilnya bersifat bertahap.
"Pada tahap awal, setelah dilakukan peremajaan, lahan terlihat lebih tertata dengan penggunaan bibit unggul bersertifikat dan pola tanam yang lebih baik," paparnya.
Terkait Target PSR di Way Kanan, Menurut Kadis Perkebunan ini, pihaknya setiap tahunnya disesuaikan dengan alokasi dari pemerintah pusat.
"Hingga saat ini, realisasi sudah berjalan cukup baik, meskipun belum sepenuhnya mencapai target karena beberapa kendala teknis dan administrasi," ujarnya.
Mengenai Wilayah yang menjadi fokus pelaksanaan PSR, Ishak menerangkan, bahwa fokusnya berada di kecamatan-kecamatan yang memiliki luas kebun sawit rakyat cukup besar, seperti Kecamatan Negara Batin, Bumi Agung, Begri Agung, Way Tuba , dan sekitarnya yang memiliki potensi tinggi untuk diremajakan.
Adapun syarat utama petani untuk mengikuti program PSR antara lain, petani harus memiliki legalitas lahan yang jelas, tergabung dalam kelompok tani atau koperasi, serta kebun yang diusulkan sudah tidak produktif atau berumur tua.
Lebih lanjut dikatakan Kadis Perkebunan Kabupaten Way Kanan ini, bahwa Progres pelaksanaan PSR, berjalan secara bertahap mulai dari tahap pengusulan, verifikasi, hingga penanaman kembali.
"Saat ini sebagian lokasi sudah memasuki tahap penanaman dan pemeliharaan," tuturnya.
Mengenai kendala terbesar yang dihadapi dalam pelaksanaan antara lain, masalah legalitas lahan, keterbatasan pemahaman petani, serta proses administrasi yang cukup panjang.
"Selain itu, kesiapan petani dalam masa belum menghasilkan juga menjadi tantangan," imbuh Ishak.
Sementara itu mengenai dampak PSR terhadap produktivitas dan pendapatan petani, Kadis Perkebunan ini menjelaskan, dalam jangka panjang, PSR sangat berdampak positif.
"Produktivitas meningkat signifikan karena menggunakan bibit unggul, dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan petani," yakinnya.
Ishak juga menjelaskan Strategi yang dilakukan pihaknya, antara lain memperkuat sosialisasi, pendampingan kepada kelompok tani, mempercepat proses verifikasi, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti perbankan dan perusahaan.
"Selaku Kepala Dinas Perkebunan Saya berharap dan berpesan kepada petani terkait program PSR ke depan, petani dapat memanfaatkan program ini dengan baik, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta tetap semangat dalam meremajakan kebunnya demi masa depan yang lebih baik," pungkasnya. (**)
