Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor 100.3.3.2-311 Tahun 2025 tertanggal 18 Desember 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Sebanyak 3.278 PPPK Paruh Waktu secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked. Adapun rincian PPPK yang dilantik terdiri dari 1.563 Tenaga Teknis, 1.262 Tenaga Guru, dan 453 Tenaga Kesehatan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Way Kanan, Asisten I, II, dan III Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan, Inspektur Kabupaten Way Kanan, Sekretaris DPRD Way Kanan, para Kepala Badan, Dinas, dan Satuan se-Kabupaten Way Kanan, para Camat, serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Way Kanan. Ia berharap pengukuhan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan pengukuhan ini, saya berharap seluruh PPPK mampu bekerja berlandaskan nilai dasar ASN ‘BerAKHLAK’, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga mendorong para PPPK untuk terus berkreasi, beradaptasi, dan berinovasi dalam mendukung pembangunan daerah guna mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang Mandiri dan Sejahtera.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada 200 PPPK yang merupakan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, salah satu PPPK Paruh Waktu asal Kecamatan Way Tuba, Roni Endreas, saat diwawancarai menyampaikan harapannya agar pengangkatan ini menjadi awal yang baik dalam pengabdian sebagai ASN. Ia juga berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dapat memberikan kesempatan bagi PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Semoga ini menjadi langkah awal yang baik, dan kami berharap ada perhatian serta peluang dari pemerintah daerah agar PPPK Paruh Waktu dapat beralih menjadi PPPK Penuh Waktu,” ungkapnya.(**)
